



Law Office Saleh & Partners adalah badan hukum berbentuk Persekutuan Perdata (Maatschap), sebagaimana tercantum dalam Akta Persekutuan Perdata yang dibuat di hadapan Notaris Neilly Iralita Iswari, S.H., M.Si., M.Kn di Jakarta.
Sejak berdiri, Dr. Saleh, S.H., M.H. selaku pendiri dan praktisi hukum yang aktif sejak tahun 2003, berkomitmen memberikan jasa hukum secara profesional dan totalitas dalam membela kepentingan klien.
Bidang layanan kami meliputi:
- Pidana Umum
- Pidana Khusus/Tipikor
- Kepemiluan
- Perdata
- Ketenagakerjaan
- Mahkamah Konstitusi
- Hukum Pertambangan
- Tata Usaha Negara
- PKPU dan Kepailitan
- Corporate Lawyer
Bergerak dalam bidang jasa hukum, Law Office Saleh & Partners berdiri sejak tahun 2007 (18 tahun) baik secara litigasi maupun non litigasi, tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan zaman serta pengalaman dan pengetahuan dalam penanganan perkara – perkara hukum dengan memberikan solusi hukum terbaik terhadap semua klien. Dengan mengutamakan kerjasama yang berkesinambungan dalam sistem jaringan dengan berbagai pihak serta atas dasar pertimbangan–pertimbangan dari pakar hukum, kami terus memberikan opini hukum kepada klien dan agar kegiatan konsultasi dapat berlangsung secara efisien tahap demi tahap, secara terus menerus kami melakukannya dengan memberikan suatu formula penyelesaian untuk dapat meminimalisir resiko yang akan atau tengah dihadapi oleh para klien.



Bergerak dalam bidang jasa hukum, Law Office Saleh & Partners berdiri sejak tahun 2007 (18 tahun) baik secara litigasi maupun non litigasi, tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan zaman serta pengalaman dan pengetahuan dalam penanganan perkara – perkara hukum dengan memberikan solusi hukum terbaik terhadap semua klien. Dengan mengutamakan kerjasama yang berkesinambungan dalam sistem jaringan dengan berbagai pihak serta atas dasar pertimbangan–pertimbangan dari pakar hukum, kami terus memberikan opini hukum kepada klien dan agar kegiatan konsultasi dapat berlangsung secara efisien tahap demi tahap, secara terus menerus kami melakukannya dengan memberikan suatu formula penyelesaian untuk dapat meminimalisir resiko yang akan atau tengah dihadapi oleh para klien.
Visi
"Membangun masa depan yang lebih baik dapat dilakukan secara profesional berdasarkan kebenaran, kejujuran dan tegaknya keadilan. Menjadi mitra yang terbaik bagi klien."
Misi
- ⇒ Misi kami adalah membangun masa depan yang lebih baik secara terus menerus dengan menjunjung tinggi dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan sehari–hari demi terciptanya rasa keadilan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
- ⇒ Memberikan jasa pelayanan hukum yang prima kepada semua kalangan masyarakat.
- ⇒ KOMITMEN
- ⇒ Memberikan pelayanan yang profesional kepada klien secara totalitas dalam setiap penanganan perkara terhadap klien.