Skip to main content

Law Office Saleh & Partners

Corporate Lawyer

Layanan Hukum Korporasi & Konsultasi Bisnis

Dalam memberikan pendampingan hukum bagi kegiatan usaha dan operasional perusahaan, layanan kami mencakup lingkup kerja sebagai berikut:

  • Memberikan pendapat atas suatu tindakan dalam kegiatan Perusahaan berdasarkan hukum yang berlaku.
  • Memberikan petunjuk dalam kegiatan atau permasalahan di perusahaan yang diperkenankan oleh hukum.
  • Ikut aktif dalam membicarakan dan mengolah hingga berhasilnya suatu proyek/kegiatan perusahaan.
  • Memberikan konsep surat-surat yang menyangkut/mengenai masalah di bidang hukum.
  • Ikut aktif dalam pengurusan administrasi perusahaan hingga selesai.
  • Mendampingi dan atau mewakili perusahaan dalam kegiatannya terhadap pihak ketiga.